TANYA
VIA WHATSAPP

Izin Orang Asing

Layanan perizinan orang asing dan keimigrasian terlengkap mencakup izin tinggal Kitas, visa, exit permit, affidavit, stm, skpps dll

Kitas Sponsor Istri

Biaya & persyaratan kitas sponsor istri wni serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran KITAS sponsor istri wni

Tidak perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu beserta dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, dirjen imigrasi, dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 7 hari, sekarang wna telah mendapat surat persetujuan untuk penyatuan keluarga di Indonesia.

3

Ke KBRI terdekat

KBRI (Kedutaan Besar RI) adalah perwakilan Indonesia di luar negeri. Datanglah dengan membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap di KBRI terdekat. *Proses ini khusus pemohon kitas pertama

4

Masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, WNA sudah dapat masuk ke Indonesia sebagai pemegang visa tinggal penjamin istri wni.

5

Penyerahan dokumen

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan kedatangan dan paspor asli lansia asing untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan dan mendampingi pada jadwal Pengambilan foto dan sidik jari suami asing di kantor imigrasi.

7

KITAS suami asing diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan WNA sudah dapat tinggal serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitas Lansia/Pensiun Asing

Biaya & persyaratan KITAS pensiunan/lansia asing serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran KITAS lansia

Tidak perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua keperluan permohonan beserta dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, dirjen imigrasi, dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan kitas lansia diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 7 hari, sekarang pemohon kitas pensiun lansia asing telah mendapat surat persetujuan untuk menikmati masa pensiun di Indonesia.

3

Ke KBRI terdekat

Silahkan datang membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap ke KBRI terdekat. KBRI (Kedutaan Besar RI) merupakan perwakilan Indonesia di luar negeri. *Proses ini khusus pemohon kitas pertama

4

Pemohon kitas masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, pemohon kitas lansia sudah di izinkan masuk ke Indonesia sebagai pemegang visa pensiunan asing.

5

Penyerahan dokumen asli

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan kedatangan lansia asing  dengan melampirkan paspor asli untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen asli adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik kitas lansia di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan dan mendampingi pada jadwal Pengambilan foto dan sidik jari lansia asing di kantor imigrasi.

7

KITAS lansia diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan WNA sudah dapat tinggal, bekerja, serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitas Tenaga Kerja Asing

Biaya & persyaratan KITAS tenaga kerja asing/TKA serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran

Tidak perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu beserta dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, kementerian tenaga kerja, dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 30 hari, sekarang Anda telah mendapat surat persetujuan untuk bekerja di Indonesia.

3

Ke KBRI terdekat

KBRI (Kedutaan Besar RI) adalah perwakilan Indonesia di luar negeri. Datanglah dengan membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap di KBRI terdekat. *Proses ini khusus pemohon kitas pertama

4

Masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, WNA sudah dapat masuk ke Indonesia dan Bekerja.

5

Penyerahan dokumen

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan kedatangan dan paspor asli tenaga asing untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan dan mendampingi pada jadwal Pengambilan foto dan sidik jari WNA di kantor imigrasi.

7

Kitas diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan WNA sudah dapat tinggal, bekerja, serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

  • 1
  • 2