TANYA
VIA WHATSAPP

Jasa Kitas (Itas) Layanan Seluruh Indonesia

Jasa kitas Partnerindo

Jasa Kitas & Pengurusan Izin Orang Asing Lengkap Tanpa Uang Muka

Potongan langsung Rp. 500,000 untuk setiap pengurusan jasa kitas di Partnerindo Office mulai dari kitas tenaga asing, perkawinan campuran, lansia asing, guru, direktur, serta investor asing, dan layanan tanpa uang muka.

 

LOKET KITAS [.com]  jasa pengurusan kitas & semua izin keimigrasian terlengkap bagi orang asing di Indonesia.

Silahkan klik detail pada salah satu layanan kami di bawah ini untuk memesan maupun meminta quotation.

Layanan Jasa

Kitas Tenaga Kerja Asing
Kitas Sponsor Suami
Kitas Sponsor Istri
KITAS Pelajar Asing
Kitas Lansia/Pensiun Asing
Kitas Komisaris & Direktur
Kitas Guru Asing
Kitas Eks WNI
Kitap Perkawinan Campuran
Kitap Direktur & Komisaris

Pendaftaran Jasa Yang Sangat Mudah

jasa kitas mudahPenyedia jasa pengurusan kitas tanpa perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim profesional kami akan mengurus semua teknis dalam pengurusan izin tinggal asing. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan

Jasa Gratis Antar Jemput Dokumen

Gratis antar jemput dokumen, bagi setiap klien jasa izin tinggal terbatas di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Anda dapat menyelesaikan semuanya tanpa beranjak dari tempat Anda

Jasa Pengurusan Kitas Tanpa Uang Muka

Semua jasa pengurusan kitas kami bebas uang muka, tanpa deposit/Dp. Cukup bayar jika permohonan Anda sudah diterbitkan.

Agent Kitas Room Chat

Ruang chat realtime di jam kerja yang kami sediakan khusus untuk memantau setiap pengurusan itas.

Kitas Reminder Automatic System

Fitur pengingat otomatis dari sistem kami, yang menghitung secara akurat kapan waktu yang tepat untuk memulai, baik proses perpanjangan maupun penutupan kitas, langsung ke smartphone, komputer dan email Anda. Fitur ini sangat membantu klien kami baik perorangan maupun perusahaan yang mendatangkan lebih dari 1 wna.

Sistem Kemitraan Jasa Kitas

Sejak tahun 2007 kami menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan jasa di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan izin tinggal orang asing dengan sistem kemitraan, silahkan daftarkan perusahaan Anda untuk mendapatkan akses agen serta komisi. *syarat dan ketentuan berlaku.

JASA KITAS PARTNERINDO

Jl. Hj.Kelik Kembangan D/37 Srengseng Jakarta Barat, Indonesia

+62 21 514 3 1234

+62 812 2017 919

cs@partnerindo.com

16 Mar 18
Tentang Jabatan Tenaga Asing

Sebelum pengajuan KITAS, mungkin ada baiknya untuk mengetahui lebih dahulu tentang posisi jabatan ya...

F.A.Q Seputar Jasa Kitas

Apa perbedaan kitas & itas?

Keduanya sama saja, pada awalnya izin tinggal terbatas untuk wna berbentuk kartu, karena itu dikenal dengan istilah kitas (kartu izin tinggal terbatas). Saat ini izin ini diterbitkan dalam belum elektronik, sehingga kata “kartu” pada izin tinggal tersebut di hapus sehingga menjadi “itas” tanpa huruf “K” lalu dibelakangnya ditambah kata “online” yang menandakan teknologi yang digunakan sudah berbasis elektronik. Karena itu saat ini sering kita jumpai istilah dari itas online.

Apakah orang asing pemegang itas boleh bekerja?

Pada dasarnya itas berfungsi sebagai izin tinggal, sedangkan untuk bekerja setiap orang asing harus memiliki izin kerja. Ini berarti semua orang asing yang memiliki kitas tidak boleh bekerja selama wna belum memegang izin kerja.

Apakah semua wna boleh memiliki itas?

Tidak semua wna bisa memperoleh izin tinggal terbatas. Itas hanya ditujukan bagi orang asing yang memilliki alasan yang kuat untuk menetap sementara di Indonesia untuk jangka waktu tertentu, seperti orang asing yang bekerja di Indonesia atau yang menikah dengan orang Indonesia. Banyak juga pebisnis asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia atau sebagai investor asing.

Berapa biaya pembuatan kitas?

Biaya pembuatan kitas tergantung klasifikasi dan jenis pengurusan serta status warga negara asing, silahkan lihat pada detail layanan kami untuk biaya pengurusan terbaru. Jenis pengurusan akan berpengaruh pada prosedur dan jumlah paket dokumen yang kami tawarkan, hal inilah yang membuat biaya pengurusan bervariasi satu sama lain.

Apakah kitas itu sama dengan visa?

Jelas berbeda! Itas dan visa memiliki fungsi masing-masing. Visa digunakan ketika wna yang berada di luar negeri hendak masuk ke wilayah Indonesia, visa inilah yang harus ditunjukan saat melewati pintu imigrasi di airport maupun pelabuhan. Sementara kitas digunakan sebagai izin tinggal bagi setiap orang asing yang telah berada di Indonesia dengan durasi tinggal yang lebih lama dari masa tinggal visa yang dimiliki.

Berapa lama masa berlaku izin tinggal terbatas (itas)?

Masa berlaku itas sangatlah fleksible, mulai dari satu bulan sampai 24 bulan. ini tergantung dari kebutuhan wna itu sendiri dan tentunya tetap dalam ketentuan dan peraturan yang berbeda-beda untuk setiap kondisi dan status wna.

Apakah itas yang habis masa berlaku bisa diperpanjang?

Perpanjangan itas wajib dilakukan sebelum masa berlakunya habis bukan setelahnya. Jika itas sudah melebihi masa berlaku, wna tidak memiliki izin lagi untuk tetap berada di wilayah Indonesia. Ini artinya, wna sudah dianggap sebagai subjek pelanggaran keimigrasian atau sering disebut imigran gelap. Jadi pastikan anda memperpanjang kitas sebelum tanggal expired date yang tercantum.

Persyaratan mengurus kitas?

Persyaratan kitas dan prosedur pengurusan berbeda-beda sesuai dengan jenisnya, lihat detail persyaratan terbaru pada daftar layanan kami. Secara umum syarat pengurusan terbagi dua, yaitu: syarat bagi penjamin atau sponsor, dan syarat bagi pemohon/ warga negara asing. Jenis persyaratan mungkin berubah seiring waktu menyesuaikan kebijakan pemerintah yang sedang berlaku.