TANYA
VIA WHATSAPP

Layanan

Pulau Alor

Tujuan Wisata: Pantai Batu Putih, Pantai Maimol, Pulau Ternate, Pulau Pura, Pulau Kepa, Uma Fanja, Pulau Pantar, Desa Monbang, Desa Takpala

Pulau Rote

Tujuan Wisata: Rumah Raja Nusak Ba'a, Pantai Oesosole, Mulut Seribu, Laut Mati, Kampung Setral Kain Rote, Nambrela, dll.

Pulau Kei

Tujuan Wisata: Goa Hawang, Pasir Panjang, Ngurtavur, Pulau Ngaf, Pulau Ngodan, Masbait, Pulau Bair, Goa Luvat.

Kitas Komisaris & Direktur

Biaya & persyaratan KITAS untuk komisaris/direktur asing serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran KITAS komisaris/ direktur asing

Tahapan pendaftaran pengajuan kitas direktur/komisaris asing yang sangat mudah, tanpa direpotkan dengan berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu sampai pada pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, kementerian tenaga kerja, dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan kitas direktur/ komisaris diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 30 hari, direktur/komisaris asing telah mendapat surat persetujuan untuk bekerja di Indonesia.

3

Ke KBRI terdekat

KBRI (Kedutaan Besar RI) adalah perwakilan Indonesia di luar negeri. Pemohon yang dalam hal ini direktur/komisaris asing, wajib datang dengan membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap di KBRI terdekat. *(Proses ini khusus pemohon KITAS pertama)

4

Masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, WNA sudah dapat masuk ke Indonesia dan bekerja. *(Proses ini khusus pemohon KITAS pertama)

5

Penyerahan dokumen

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan tanggal kedatangan direktur/komisaris asing, beserta dengan paspor asli untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/ tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan jadwal pengambilan foto dan sidik jari direktur/komisaris asing di kantor imigrasi, serta mendampingi wna ketika proses ini berlangsung.

7

KITAS komisaris/ direktur asing diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan direktur asing/komisaris asing sudah dapat tinggal dan bekerja, serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitas Guru Asing

Biaya & persyaratan KITAS untuk guru/pengajar asing serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran Kitas untuk guru asing

Pendaftaran kitas untuk guru asing yang sangat mudah, tim kami akan mengurus semua teknis pendaftaran sampai dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, kementerian tenaga kerja, dan kantor imigrasi. Pemohon cukup melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan Kitas untuk guru asing diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 30 hari, sekarang Anda telah mendapat surat persetujuan untuk mengajar di Indonesia.

3

Ke KBRI terdekat

KBRI (Kedutaan Besar RI) adalah perwakilan Indonesia di luar negeri. Datanglah dengan membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap di KBRI terdekat. *(Proses ini khusus pemohon KITAS pertama)

4

Masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, WNA sudah dapat masuk ke Indonesia dan mengajar.

5

Penyerahan dokumen

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan tanggal kedatangan wna beserta dengan paspor asli untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/ tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan jadwal pengambilan foto dan sidik jari di kantor imigrasi, serta mendampingi wna ketika proses ini berlangsung.

7

KITAS guru asing diterbitkan

Kami akan mnyerahkan paspor asli yang sebelumnya digunakan untuk pelaporan serta guru asing sudah dapat tinggal, mengajar, serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitas Eks WNI

Biaya & persyaratan KITAS untuk bekas/eks wni serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

1

Pendaftaran KITAS eks wni

Tidak perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu beserta dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, dirjen imigrasi, dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Surat persetujuan diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 7 hari, sekarang wna telah mendapat surat persetujuan untuk tinggal di Indonesia sebagai eks wni.

3

Ke KBRI terdekat

KBRI (Kedutaan Besar RI) adalah perwakilan Indonesia di luar negeri. Datanglah dengan membawa surat persetujuan untuk mendapatkan Cap di KBRI terdekat. *Proses ini khusus pemohon kitas pertama

4

Masuk Indonesia

Dengan cap yang telah didapatkan dari KBRI, WNA sudah dapat masuk ke Indonesia sebagai pemegang visa tinggal eks wni.

5

Penyerahan dokumen

Setibanya di Indonesia, tim kami akan melaporkan kedatangan wna dan paspor asli wna untuk pendataan kependudukan. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

6

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan dan mendampingi pada jadwal Pengambilan foto dan sidik jari wna eks wni di kantor imigrasi.

7

KITAS eks wni diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan WNA sudah dapat tinggal serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitap Direktur & Komisaris

Biaya & persyaratan KITAP untuk direktur/komisaris asing serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

 

 

1

Pendaftaran KITAP direktur/ komisaris asing

Sangat mudah, tidak perlu kesana kemari dan sulitkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu beserta dengan semua pelaporan ke kepolisian, dinas kependudukan, dirjen imigrasi, kementerian wilayah dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Penyerahan dokumen

Persyaratan pendaftaran sudah lengkap, tim kami akan mendaftarkan paspor wna untuk mulai melakukan perubahan status kependudukan menjadi ITAP 5 tahun/ ITAP tak terbatas. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

3

Surat persetujuan diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 30 hari, sekarang wna telah mendapat surat persetujuan untuk pengalihan ke ITAP 5 tahun/ ITAP tak terbatas.

4

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan jadwal Pengambilan foto dan sidik jari di kantor imigrasi, serta mendampingi wna saat proses tersebut berlangsung.

5

KITAP direktur/komisaris diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan wna sudah terdaftar sebagai pemegang izin tinggal tetap, dan dapat tinggal serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.

Kitap Perkawinan Campuran

Biaya & persyaratan KITAP perkawinan campuran serta prosedur pengurusan, berikut langkah-langkahnya:

 

 

1

Pendaftaran KITAP perkawinan campuran

Mudah, tidak perlu kesana kemari dan direpotkan oleh berbagai formulir yang harus diisi, tim kami akan mengurus semua itu beserta dengan pelaporan di kepolisian, dinas kependudukan, dirjen imigrasi, kementerian wilayah dan kantor imigrasi. Anda hanya tinggal melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

2

Penyerahan dokumen

Persyaratan pendaftaran telah lengkap, tim kami akan mendaftarkan paspor wna untuk mulai melakukan perubahan status kependudukan dari ITAS ke ITAP. Pengantaran dan penjemputan dokumen adalah layanan gratis dari kami/tanpa ekstra charge.

3

Surat persetujuan diterbitkan

Setelah menunggu kurang lebih 30 hari, sekarang wna telah mendapat surat persetujuan untuk pengalihan dari KITAS ke KITAP.

4

Jadwal biometrik di Imigrasi

Kami akan mempersiapkan jadwal Pengambilan foto dan sidik jari di kantor imigrasi, serta mendampingi wna saat proses tersebut berlangsung.

5

KITAP perkawinan campuran diterbitkan

Paspor asli akan Anda terima kembali, dan wna sudah terdaftar sebagai pemegang permanent stay, dan dapat tinggal serta keluar masuk Indonesia secara bebas dan legal selama masa tinggal yang didapat.